PEKANBARU, RADARTASIK.COM – Kasus penemuan mayat PNS wanita Kantor DPRD Riau pada Sabtu, 10 September 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, di dalam Daihatsu Terios membikin geger kantor wakil rakyat tersebut.
Mayat ditemukan petugas sekuriti Kantor DPRD Riau, ketika ditemukan, jenazah korban yang kemudian diketahui bernama Fitria Yulisunarti mengenakan baju warna merah, jilbab kuning, dan rok berkelir hitam.
Posisi korban duduk di kursi tengah sebelah kanan mobil dan leher terikat tali, dari hidung juga mengeluarkan darah.
Penyebab kematian Fitri diduga adanya kekerasan tumpul di leher yang menekan jalan napas yang ditandai adanya asfiksia (mati lemas red).
BACA JUGA: Dini Hari Tadi, Seorang Pemuda dari Mangkubumi Tasik Tewas Tenggelam di Situ Gede
Fitri diperkirakan sudah meninggal selama 12-72 jam sebelum ditemukan di basement DPRD Riau.
Penyidik Polres Pekanbaru masih terus melakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara.
Namun fakta baru terungkap, Fitri atau lengkapnya Fitria Yulisunarti PNS yang tewas di basement DPRD Riau itu bukanlah seorang janda.
Update terbaru, polisi mengungkap fakta baru tentang Fitria Yulisunarti, yang sebelumnya disebut berstatus janda dan menjalin hubungan gelap dengan pria pegawai sekretariat DPRD Riau berinisial F.
BACA JUGA: Jawaban Pelaku Mutilasi Kucing Bikin Penyidik Sakit Kepala
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi memastikan korban yang akrab disapa Fitri, tidak menjalin hubungan gelap dengan F sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
Perwira menengah Polri itu meluruskan bahwa F merupakan suami korban dan telah menikah siri dengan Fitri.
"Kami luruskan bahwa F dengan korban sudah menikah siri sejak empat tahun lalu," lanjut Budi.
Namun, penyidik mengaku belum mendapat keterangan dari F terkait perbuatan pidana yang berujung kematian Fitri.