TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Hari ini, Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya rencannya akan memanggil Dinas PUTRLH terkait pembanguna Jalan Cidugaleun-Parentas Cigalontang yang berdampak terhadap pencemaran Sungai Cikunten.
“Besok Komisi III akan mengadakan rapat kerja dengan dinas terkait. Nanti saya coba follow up ke ketua Komisi seperti apa,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin kepada Radar, Minggu 11 September 2022.
Kata Cecep, terkait kompensasi ganti rugi bagi para petani yang terdampak di wilayah Kecamatan Sariwangi sangat disambut baik, apabila memang sudah dijanjikan oleh kepala dinas.
“Bagus kalau sudah ada pernyataan kepala dinas seperti itu, tinggal direalisasikan, kalau belum ya jadi pertanyaan lagi bagi masyarakat,” lanjutnya.
BACA JUGA:Dikira Mimpi, Keluarga Ini Kaget Tembok Kamar Rumahnya Hilang Terbawa Arus Sungai di Ampera, Tasik
“Jika memang betul itu pernyataan dari kepala dinas. Kalau pun memang betul anggarannya sudah ada. Karena kepala dinas juga sebagai kuasa pengguna anggaran. Jadi dalam hal ini harus dicek juga. Intinya ketika sudah ada statement seperti itu, jangan gegabah dan harus terealisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kecamatan Sariwangi yang juga Ketua Apdesi Kecamatan Sariwangi Apit Sujana mengungkapkan, masih berkoordinasi dengan ketua kelompok terkait pendataan para petani yang mengalami kerugian dari pencemaran air limbah akibat pelebaran Jalan Cidugaleun-Parentas.
“Besok saya mau coba kordinasi lagi dengan ketua kelompoknya. Yang pastinya cukup banyak yang merasa dirugikan, terutama para petani ikan yang suka netesin ikan jenis gurame dan ikan mas,” tuturnya.