ASTAGA! Makam Cinehel Jadi Tempat Transaksi Miras Tuak di Kota Tasik

Minggu 21-03-2021,12:00 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota,  mengungkap modus baru yang digunakan para penjual minuman keras (miras) jenis tuak di Jalan Cinehel, Kecamatan Indihiang, Sabtu (20/03/21) Malam. 

Mereka berjualan miras memanfaatkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cinehel untuk bertansaksi minuman keras jenis Tuak. 

Polisi, tadi malam, menyita puluhan liter miras jenis tuak dalam karung dan satu orang penjual minuman keras tersebut.

Operasi ini dilakulan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (pekat)  di sejumlah lokasi wilayah Hukum Polsek Indihiangm

Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, penjualan miras di TPU itu menggunakan aplikasi Whatsapp (WA) dan ini merupakan modus baru.

“Selama ini kan jual beli minuman keras ya di rumah atau warung jamu serta secara manual. Si pembeli datang ke tempat penjualan, membayar lalu dapat barang," terang Didi kepada wartawan, Minggu (21/03/21).

"Kalau ini tempat jual mirasnya di kuburan kemudian cara membelinya pesan dulu melalui nomor WA lalu bersepakat untuk bertemu transaksi di TPU,” sambungnya.

Kompol Didik menegaskan, praktik jual beli miras di kuburan secara online ini terjadi di dalam area pemakaman yang gelap. 

Menurutnya, miras menjadi salah satu prioritas sasaran operasi pekat lantaran kerap memicu terjadinya perkelahian atau keributan. 

Selain itu pada praktiknya pesta miras oplosan kerap menelan korban jiwa para peminumnya.

"Puluhan liter miras hasil operasi tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Indihiang, Polres Tasik Kota untuk di jadikan barang bukti berikut penjulanya kita amankan," jelasnya. 

(rezza rizaldi)
Tags :
Kategori :

Terkait