Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM Bersubsidi, Era Jokowi dan SBY Langsung Jadi Perbandingan, Coba Cek

Sabtu 03-09-2022,18:55 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Keputusan pemerintah yang mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM bersubsidi plus Pertamax, boleh dibilang sangat mengejutkan rakyat.

Kendati sebelumnya telah ada bocoran perkiraan kenaikan ketiga jenis BBM tesebut. 

Keterkejutan itu terjadi karena pemberlakukan harga baru BBM tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah Presiden Jokowi mengumumkannya di Istana Negara pada Sabtu siang tadi. 

BACA JUGA:Harga Pertalite Naik Mendadak Hari Ini, Driver Ojol: Pendapatan Makin Timpang dengan Naiknya BBM

Selain itu kenaikan harganya kenaikan BBM subsidi dan non subsidi terbilang tinggi karena lebih dari Rp1.000 per liter nya. 

Misalnya saja harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 naik menjadi Rp10.000/liter. Dengan begitu terjadi kenaikan harga Rp2.350.

Kemudian harga solar subsidi juga naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800/liter. Sedangkan pertamax juga ikut naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500/liter.

BACA JUGA:Harga BBM Resmi Naik, Ini Kondisi Antrean di SPBU Kota Tasikmalaya, Pengumuman Mendadak Kagetkan Masyarakat

Kenaikan BBM bersubsidi di Era Presiden Jokowi ini dinilai cukup tertinggi jika dibandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu. 

Pada awal pemerintahan SBY BBM bersubsidi jenis Premium naik hanya kisaran Rp1.820 per liter. Kemudian terjadi kenaikan dua kali pada 1 Maret 2005 menjadi Rp2.400 per lite.

Lalu naik lagi pada 1 Oktober 2005 mencapai 88 persen atau menjadi Rp4.500 per liter.

Selanjutnya pada 2008, terjadi kenaikan lagi menjadi Rp6.000. Hanya saja kemudian di tahun yang sama harga BBM bersubsidi turun 2 kali menjadi Rp5.000, dan 2009 turun lagi menjadi Rp4.500.

BACA JUGA:Viral, Seorang Mahasiswa Nekat Lontarkan Kalimat Tak Pantas ke Presiden Jokowi Saat Demo Menolak Kenaikan BBM

Kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Premium baru kembali lagi terjadi pada 2013, yaitu naik menjadi Rp6.500 per liter.

Sementara di awal pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kenaikan BBM bersubsidi terjadi pada 18 November 2014. Saat itu harga BBM subsidi naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500/ liter. 

Kategori :