Rencana Kenaikan UMK Garut Masih Dalam Kajian

Jumat 02-09-2022,16:20 WIB
Reporter : Yana Taryana
Editor : Ahmad Faisal

Dody menerangkan, UMK Kabupaten Garut saat ini sebesar Rp 1.975.000. Besaran UMK merupakan hasil peningkatan setiap tahunnya. 

“Sebelum pandemi kenaikan UMK ini bisa mencapai 7-8 persen, tetapi ketika pandemi itu kenaikanya hanya 0,04 persen saja. Seperti tahun 2021 itu kenaikannya hanya Rp 14 ribu,” ucapnya.

Dengan kondisi ini, kata dia, maka seluruh pihak harus saling mengerti. Dengan kondisi ekonomi yang masih sulit, tidak memungkinkan menaikan UMK besar. 

“Intinya seluruh perusahaan yang tergabung di Apindo akan menuruti seluruh aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Disnakertrans Garut,” paparnya.

Kategori :