TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Hilangnya menu infrastruktur jalan di Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya harus terus berinovasi agar tetap melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengatakan, hilangnya DAK tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Pemerintah pusat menilai Provinsi Jawa Barat sudah di anggap di atas standar untuk infrastruktur jalannya, sehingga disiapkan program lainnya.
BACA JUGA: Adik Kandung Tembak Mati Sang Kakak, Korban Bersimbah Darah, Sempat Berlari Minta Bantuan Warga
"Tetapi kondisi kita memang tidak sama khususnya di Kabupaten Tasikmalaya sekitar 30 persen jalan rusak tetap diusulkan dengan beda format anggarannya," katanya kepada radartasik.com, Kamis, 1 September 2022.
Meski tidak ada lagi infrastruktur di DAK 2023, untuk pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan jalan tetap diusahakan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, baik dari anggaran pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat.
"Format yang diusulkan kita berharap ada Perpres tersendiri," ujar Zen.
BACA JUGA: Weekend Ini, Cuaca Pantai Pangandaran Sudah Normal, Simak Tips Aman Berenang di Pantai
Karena belia mengacu pada Perpres 87 juga bisa. Salah satu contohnya yakni pembangunan bendungan di daerah Tasik Selatan juga bisa dibangun menggunakan Perpres 87 itu yang puluhan tahun tidak dibangun.
"Itu kan bisa dibangun dan ada anggarannya, bahkan Jabar Tengah Selatan juga ada, tetapi dengan menu yang lainnya," kata dia.
BACA JUGA:10 Anggota Geng Motor Siksa Anak di Bawah Umur, Korbannya Disetrum dan Dipukuli
Pada intinya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan tetap berusaha mendapatkan anggaran agar pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tasikmalaya tidak terhenti.
"Pokoknya akan kami usahakan melalui menu lain," kata dia.
Wakil Bupati Tasik Siap Konsultasi ke Bappenas
Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya agar Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan.