Timsus Akan Segera Rekontruksi Penembakan Brigadir J

Minggu 21-08-2022,18:30 WIB
Editor : Ruslan

”Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ. Pembuktian secara materil baik secara formil,” kata Dedi di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul: Timsus Polri Siapkan Rekontruksi Kasus Penembakan Brigadir J

Kategori :