Menyebar di Tiktok, Wakil Bupati Tasik Kesal, Bahan Material Pembangunan TPT di Cipatujah Asal-Asalan

Rabu 17-08-2022,11:05 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Usep Saeffulloh

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin tampak kesal saat monitoring dan evaluasi Jalan Ciandum Kecamatan Cipatujah beberapa waktu lalu. 

Pasalnya, pengerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) jalan terkesan asal-asalan dan menggunakan material tidak sesuai.  

Monitoring yang dilakukan secara dadakan itu pun diunggah Cecep Nurul Yakin dalam akun tiktok pribadinya @cecepnurulyakin77. 

Dalam video berdurasi tiga menit itu, Cecep Nurul Yakin begitu kesal saat mengecek langsung pengerjaan TPT yang hanya menggunakan bahan material tanah tanpa campura semen.

Temuannya itu pun langsung diperlihatkan kepada konsultan proyek pembangunan tersebut. 

“Ini mah lihat gak ada semennya. Tanah merah aja ini mah. Masa semen merah. Lihat masa begini adukannya. Tanah merah aja. Gak pake semen. Lihat ini, semen bukan?” kata Cecep Nurul Yakin, pada video yang diunggah pada media tiktok itu.

Dalam video itu juga, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin bertanya kepada konsultan asal pasir yang dipakai untuk pengerjaan proyek tersebut. 

Konsultan pun menjawab pasir yang dipakai merupakan pasir Galunggung. 

Sok bohong. (Pasir) Galunggung bukan gini pasirnya. Ieu mah didieu sisa urugan , “ kata cecep.

Dia juga menayakan kepada konsultan, TPT tersebut lebih biak diperbaiki saat ini atau nanti ada pengembalian. Konsultan pun siap memperbaikinya. 

"Kang atuh oleh bongkar pasang kitu, atuh meuren rugi kikituan teh (Kang jangan bongkar pasang dalam pekerjaan ini, karena dengan cara begitu akan rugi, Red),” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga membandingkan antara bahan TPT bahan yang menggunakan semen dan tidak.

"Tuh kan dari warna na oge beda ieu mah taneuh beureum (tananh merah, Red)," ujarnya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya Romi menuturkan, atas temuan Wakil Bupati Tasikmalaya tersebut, pihaknya telah memberikan sanksi kepada pelaksana yakni dengan pembongkaran kembali TPT yang sudah dibuat. 

Kategori :