Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Belum Berikan Keterangan, Ini Langkah LSPK Selanjutnya

Kamis 11-08-2022,09:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Komnas HAM memintanya saat sejak pertama kali dilakukannya pemeriksaan.

Namun Choirul Anam menuturkan saat itu pihak Puslabfor masih mencari dan melengkapi hasil dari rekaman CCTV tersebut.

"Kan DVR ini sebelumnya sudah kami minta ketika digital forensik pertama kali datang ke Komnas HAM. Terus memang minta waktu untuk melakukan uji forensiknya," ujar Anam.

"Tadi kami diberikan hasilnya, kalau ada pertanyaan apakah itu rusak, tidak rusak, kenapa rusak, atau apapun kondisinya tadi kami dikasih tahu," tambah Anam.

Sebagaimana diketahui, Tim lapfor Polri memberikan beberapa data dan keterangan terkait CCTV, data HP serta keterangan mengenai balistik.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga data penting yang di bahas oleh Komnas HAM dengan tim labfor.

Pertama adalah lima data TVR atau data CCTV yang di sampaikan oleh pihak tim Lapfor dan yang kedua adalah terkait data satu HP dari pihak yang terkait dengan tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Ketiga data tentang balistik, mulai dari jumlah peluru yang diperiksa di lab, jenis senjata yang digunakan serta GSR atau guns shoot residu, selain itu ada juga tentang metalurgi atau komposisi logam dari peluru yang digunakan.

“Kami melakukan pertemuan cukup lama hingga lima setengah jam karena materi yang dibahas cukup banyak dan detil,” jelas Beka Ulung Hapsari.

Choirul Anam menambahkan, tim lamfor menjelaskan  kondisi TVR, apakah mengalami kerusakan atau tidak, serta penyebab kerusakannya.

Terkait dengan uji balistik yang paling penting adalah mengenai peluru, di mana dicek metalurginya, apakah peluru tersebut identik dengan senjata yang diberikan kepada lapfor oleh penyidik tau tidak.

“Selain itu juga diungkapkan identitas senjata yang jumlahnya ada 2,” tambah Anam.

 

Kategori :