c. Tingkat Pendidikan D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.
6. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
7. Berkelakuan baik;
8. Tidak bertato dan tidak bertindik;
9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia recruitment PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2022.
KETENTUAN KHUSUS PELAMAR:
1. Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan;
2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
3. Bersedia ditempatkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
4. Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan.
5. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;