Andreas pun berharap kliennya itu tak mendapat penghakiman sebelum ada hasil penyidikan secara utuh.
BACA JUGA:PSK Online Terjaring Razia, Ngaku Pemula, Kondom dan Pil KB Ditemukan Petugas di Kosan dan Hotel
Terlebih, lanjut dia, pernyataan yang sifatnya prematur kerap kali menggiring opini masyarakat.
Pengacara Bharada E ini juga menyinggung salah satu pernyataan pengacara keluarga Brigadir Joshua soal Brigadir Joshua diduga dibunuh antara Magelang-Jakarta.
“Pertama bilang (isu Brigadir J) sudah mati dari Magelang, (lalu) ada CCTV. Sekarang ditanya lagi CCTV benar apa nggak? udah ada barangnya,” katanya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Anggota DPRD Saat Pesta Narkoba Bersama Seorang Wanita di Purwakarta
“Nanti kita lihat sama-sama, saya juga nggak mau mendahului ini, bilang CCTV sudah pasti benar,” jelasnya.
“Tapi paling tidak nggak ada statement-statement yang sifatnya prematur yang nanti juga berimplikasi hukum,” katanya lagi.
“Semua ada kok media pembuktian 184, ada 5 alat bukti nanti, bukan kata orang. Semua asumsi-asumsi ini sudah terbantahkan,” ungkap Andreas Silitonga.