Pengacara Anggap Bharada E Pahlawan, Karena Lindungi Istri Irjen Sambo dari Pelecehan Seksual Brigadir J

Selasa 02-08-2022,10:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Andreas pun berharap kliennya itu tak mendapat penghakiman sebelum ada hasil penyidikan secara utuh.

BACA JUGA:PSK Online Terjaring Razia, Ngaku Pemula, Kondom dan Pil KB Ditemukan Petugas di Kosan dan Hotel

Terlebih, lanjut dia, pernyataan yang sifatnya prematur kerap kali menggiring opini masyarakat.

Pengacara Bharada E ini juga menyinggung salah satu pernyataan pengacara keluarga Brigadir Joshua soal Brigadir Joshua diduga dibunuh antara Magelang-Jakarta.

“Pertama bilang (isu Brigadir J) sudah mati dari Magelang, (lalu) ada CCTV. Sekarang ditanya lagi CCTV benar apa nggak? udah ada barangnya,” katanya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Anggota DPRD Saat Pesta Narkoba Bersama Seorang Wanita di Purwakarta

“Nanti kita lihat sama-sama, saya juga nggak mau mendahului ini, bilang CCTV sudah pasti benar,” jelasnya.

“Tapi paling tidak nggak ada statement-statement yang sifatnya prematur yang nanti juga berimplikasi hukum,” katanya lagi.

“Semua ada kok media pembuktian 184, ada 5 alat bukti nanti, bukan kata orang. Semua asumsi-asumsi ini sudah terbantahkan,” ungkap Andreas Silitonga. 

Kategori :