Lebih lanjut, Aryanto menganggap Bharada E lebih sakti karena para jenderal saja sudah dinonaktifkan statusnya, tetapi justru dia belum dilakukan penindakan apapun.
BACA JUGA: Jaksa Agung Minta Masyarakat Tak Segan Laporkan Oknum Jaksa Nakal, Bisa Hubungi Nomor Ini…
"Tiga perwira itu nonaktif untuk menghilangkan hambatan psikologis. Tapi kalau Bhadara E mau dinonaktifkan atau mau dipecat nggak ada pengaruhnya terhadap penyidikan ini." tutupnya.
Sebelumnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa polisi telah melanggar beberapa aturan dalam berupaya mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Bambang meyakini bahwa ada beberapa aturan dasar yang jelas dilanggar dalam mencoba memecahkan misteri tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Mencekam! Pesta Kuda Lumping Berujung Maut, Tanpa Basa-Basi Pelaku Langsung Tusuk Korbannya
Aturan yang dilanggar yakni ada tempat kejadian perkara (TKP) dan terkait pelaksanaan prarekonstruksi.
Satu lagi ada yang berkaitan erat dengan penggunaan senjata api bagi personel Polri yang bertugas sebagai ajudan atau pengawal perwira tinggi.
"Itu beberapa Peraturan Kapolri (Perkap) yang dilanggar," ucap Bambang, Kamis, 28 Juli 2022.
BACA JUGA:Akhirnya Mardani Maming Kenakan Rompi Tahanan KPK, Diduga Terima Uang Rp104,3 Miliar
Kasus ini juga menjadi geger karena adanya salah langkah dari tindakan dan juga pernyataan-pernyataan yang disampaikan Polri.
Langkah yang dimaksud yakni adanya tindakan pengambilan CCTV, karena disebut telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.
Kemudian polisi juga dianggap salah karena terus menerus menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual.
Lanjut, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik.
Seluruh kejanggalan-kejanggalan yang terjadi disebutnya telah disebabkan oleh semua kejanggalan itu bermuara pada ketidakpercayaan kepada institusi Polri