Berdasarkan hasil komunikasi itu, diketahui ada miskomunikasi antara PMI Kota Banjar dengan Rumah Sakit Umum Daerah terkait dengan darah.
“Permasalahannya kita merujuk pada MoU (memorandum of understanding) yang ada, dan perlu kita komunikasikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto SIP usai melakukan komunikasi dengan manajemen RSUD Kota Banjar.
Menurut Tri, MoU sudah tidak bermasalah. Namun ada beberapa hal yang harus diselaraskan mindset atau pemahamannya.
“Di lain sisi misalnya, PMI mengatakan apabila RSUD membutuhkan darah dari luar PMI Kota Banjar harus melalui PMI,” tuturnya.
“Tetapi setelah saya baca dalam MoU itu, tidak seperti itu. Bisa RSUD ini langsung ke PMI luar Kota Banjar, dengan catatan ada koordinasi. Dan koordinasi itu berupa permintaan kalau itu yang sudah dilaksanakan RSUD,” pungkasnya.