PANGANDARAN — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran mengajukan kebutuhan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2021. Total kebutuhan yang akan diajukan kepada pemerintah pusat sebanyak 1.117 orang, yang terdiri dari 637 P3K dan 480 CPNS.
“Belum proses, formasinya juga belum turun,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani kepada Radar, Jumat (19/3/2021).
Untuk pelaksanaan tes, lanjut dia, kemungkinan tidak akan dilaksanakan di Pangandaran, karena belum ada tempat yang representatif. “Bisa saja di Tasik lagi,” ujarnya.
Baca juga : Pemkab Pangandaran Segera Rasionalisasi Pegawai Non ASN
Dani mengatakan dalam proses tes CPNS dan P3K tersebut dijamin tidak ada praktik percaloan. “Ya percaloan akan sulit dilakukan dengan mekanisme penerimaan seperti sekarang,” ucapnya.
Kata dia, anggaran untuk tes CPNS tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. “Tahun lalu kita anggarkan Rp 900 juta, itu belum termasuk anggaran P3K,” jelasnya.
Menurut dia, dengan jumlah pengajuan CPNS dan P3K sebanyak itu, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. “Ya walaupun berat, tapi kita usahan secara bertahap,” ujarnya.
Salah seorang warga Samsul (34) berharap bisa lolos CPNS tahun ini. “Saya pengennya ikutan tes CPNS saja ketimbang P3K,” ungkapnya. (den)