BACA JUGA:PKL HZ dan Cihideung Menolak Relokasi ke Dadaha atau Cilembang
Kendati demikian, hal itu hanya terjadi di sebagian kecil pedagang saja. Bahkan saat ini lapak-lapak PKL Jalan Cihideung sudah kembali diisi pedagang yang aslinya.
“Kemarin saja pas waktu Covid, karena kan tidak semua bisa bertahan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas KUMKM Perindag Apep Yosa tidak banyak berkomentar. Karena pada dasarnya pihaknya tidak punya kewenangan atas tempat yang menjadi lapak PKL.
“Soal tempatnya, itu bukan kewenangan kami,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) H Dudi Mulyadi mengakui jalan dan trotoar ada di bawah pengelolaannya. Namun pihaknya tidak pernah memungut dan menerima apa pun dari para PKL, khususnya di Cihideung.
“Bagaimana kami memungut, mereka juga berdagang tidak ada komunikasi atau minta izin kepada kami,” pungkasnya.