Kesenian Tak Masuk RKPD 2022 di Musrenbang Kota Tasik, Begini Kata Dewan

Jumat 19-03-2021,14:39 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Polemik tak masuknya kesenian dalam buku panduan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya 2022 yang dibagikan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rabu (17/03/21) lalu terus bergulir.

Wakil Ketua DPRD, Muslim, mengatakan, kesenian tak masuk di RKPD 2022 banyak kemungkinan. Seperti lupa, tercoret atau masuk ke dalam buku namun tak tercetak.

"Meski demikian, ya memang tak spesifik soal seni itu. Tapi saya rasa ada poin-poin yang bisa meningkatan seni tersebut. Namun tak secara khusus," ujar Muslim kepada radartasik.com, Jumat (19/03/21) siang.

"Karena memang 2022 itu untuk memicu pertumbuhan ekonomi melihat seperti apa APBD nanti itu. Tapi ya memang kita belum melihat program yang memicu ekonomi di 2022 itu seperti apa," sambungnya.

Terang dia, untuk sementara berdasarkan kaca mata dirinya yang sudah membaca isi buku panduan RKPD itu, memang di dalamnya belum ada poin khusus untuk seni.

"Apakah ini akan menimbulkan protes dari para pelaku seni? ya menurut saya sebetulnya poin itu bisa dimasukan saat Musrenbang," terangnya.

Karena, tambah dia, RKPD ini belum final. Jadi bisa dicoba dituangkan lagi dari dinas terkait untuk dimasukan ke Musrenbang tingkat kota. 

Karena perjuangannya ya di Musrenbang tingkat kota. Supaya poin yang diinginkan para pegiat seni bisa masuk di APBD 2022. Ya masih ada peluang untuk masuk kok," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, buku panduan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya 2022 yang dibagikan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kemarin (17/03/21) di Grand Metro Hotel, mendapat kritikan.

Kritikan itu salah satunya muncul dari Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT). Pasalnya, dalam buku panduan tersebut tak tercantum rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tasik terhadap dunia kesenian.

Pihak DKKT mengaku akan merespon cepat dan segera mempelajari lebih detail untuk mengambil langkah kedepan seperti apa usai mengkaji buku pedoman RKPD tersebut.

"Saya merespon hal ini mudah-mudahan hal itu terjadi karena luput tak tertuliskan sehingga bisa menjadi catatan yang bisa ditambahkan. Mudah-mudahan," ujar Ketua DKKT, Bode Riswandi kepada radartasik.com, Kamis (18/03/21) pagi.

(rezza rizaldi)
Tags :
Kategori :

Terkait