PANGANDARAN — Keberadaan lobster di perairan Pangandaran sulit dijumpai. Diduga karena maraknya penangkapan baby lobster (benur). Untuk itu, nelayan yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari Pangandaran melakukan ikrar menolak penangkapan benur.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan sepakat atas ikrar penolakan yang diungkapkan nelayan. Ia pun berjanji akan membuat tim khusus agar tidak terjadi lagi penangkapan baby lobster.
Jeje memaparkan tangkapan lobster siap konsumsi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tahun 2020 sampai nihil. “Sekarang tidak ada nelayan yang menjual lobster, padahal transaksi lobster di KUD Minasari mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar di tahun sebelumnya,” ucapnya.
Baca juga : 27 Bencana Terjadi di Pangandaran
Kata dia, maraknya perburuan benur menyebabkan populasi lobster terus menurun setiap tahunnya. “Ya saya kira populasi lobster di perairan Pangandaran sudah sangat kritis,” jelasnya.
Kata dia, benih lobster merupakan bagian penting dari rantai makanan. Pada rantai makanan, baby lobster berada di tingkat dua setelah fitoplankton.
“Kalau baby lobster hilang, rantai makanan akan terganggu, teri kehilangan mangsanya, cumi kehilangan mangsanya,” ucapnya.
Salah seorang nelayan, Saring mengaku setuju dengan larangan penangkapan benur di lautan Pangandaran. “Kami sepakat untuk menolak penangkapan baby lobster dalam rangAka mempertahankan keAAsiAnambungan dan pelestarian hayati kelautan yang belakangan ini cukup memprihatinkan,” ujarnya. (den)