Bantuan Sosial Beras di Kota Tasik Selalu Dikeluhkan Warga

Jumat 19-03-2021,09:00 WIB
Reporter : syindi

INDIHIANG — Sebuah spanduk aspirasi berukuran 1x10 meter membentang di pagar Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya sejak Rabu sore (17/3/2021). Dalam spanduk itu tertulis titipan surat untuk para wakil rakyat, terkait persoalan Bantuan Sosial Beras (BSB) yang tidak layak.

Pantauan Radar, di spanduk tersebut tertulis ”TITIP SURAT UNTUK KEMENSOS, PERUM BULOG. 1. BERAS BSB TDK PANTAS UNTUK DIMAKAN MANUSIA, 2 MENDUKUNG KEPOLISIAN DAN DPRD KOTA TASIK MEMBONGKAR KEJAHATAN MAFIA DI ATAS”.

Layaknya surat kaleng, spanduk itu tidak tertulis keterangan lembaga atau kelompok masyarakat yang menyampaikan pesan tersebut.

Dari informasi petugas keamanan Setwan, spanduk tersebut dipasang pada Rabu sore (17/3/2021). Namun mereka tidak mengetahui pasti asal-usul yang memasangnya.

Mengenai hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam mengatakan sebelumnya memang pernah ada warga yang melakukan komplain persoalan tersebut.

Di mana beras bantuan pemerintah dinilai berkualitas buruk. “Tapi itu persoalan tahun kemarin (2020),” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Saat itu, lanjut Dede, warga yang mengadu membawa bukti beras dan kualitasnya memang buruk.

Tentu pihaknya mendorong untuk adanya perbaikan dan jika memang ada pelanggaran hukum harus diusut. “Kalau kami kan hanya bisa support saja, teknisnya kan oleh eksekutif,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Hendra Budiman mengatakan persoalan bantuan sosial memang ada. Aduan itu muncul tahun 2020 saat BSB didistribusikan kepada masyarakat. “Iya, memang ada yang mempermasalahkan kualitas beras tahun kemarin,” ujarnya.

BSB sendiri, kata Hendra, merupakan program dari pusat, pemerintah daerah hanya mendistribusikan. Terkait kualitas beras yang dianggap buruk, pihaknya sudah melaporkan ke Kementerian Sosial. “Karena itu kapasitas Kemensos dan Bulog,” katanya.

Tetapi soal beras yang tidak layak konsumsi, hal itu tergolong penilaian subjektif. Pasalnya, warga yang mempersoalkan terbilang hanya sebagian kecil saja. “Kebanyakan warga ya menerima bantuan dari pemerintah itu,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya berencana memanggil Dinas Sosial dan Bulog Subdivre Ciamis, untuk mengklarifikasi adanya aduan kualitas beras yang tidak layak.

Baca juga : PKL Pasar Pancasila Kota Tasik Tolak Revitalisasi

Hal tersebut terungkap usai DPRD menerima audiensi dari sejumlah masyarakat yang mengeluhkan bantuan sosial dari program pemerintah pusat tersebut.

“Kami akan undang dinas terkait, atas adanya keluhan masyarakat dengan bukti beras yang tidak layak konsumsi. Sebab, kita tidak ingin hanya dengar keluhan sepihak saja, tapi harus dijelaskan terang benderang dari berbagai sumber,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam, usai menerima audiensi dari Laskar Duafa di Ruang Rapat Komisi, Selasa (2/3/2021).

Tags :
Kategori :

Terkait