Dia juga menyebut, pernikahan di bawah umur bisa menyebabkan banyak hal, salah satunya adalah stunting.
Pasalnya, anak-anak yang belum cukup umur menikah sebenarnya mereka masih dalam pertumbuhan. Sehingga belum cukup kuat untuk mengandung.
"Makanya sekarang kita mencoba memperlambat diskah ini, salah satunya harus ada pemeriksaan dari dinas kesehatan, mulai dari reproduksi anak hingga kesiapan mental, kita sudah MoU juga terkait hal ini," tandasnya. (fin)