PANGANDARAN — Kepala Bidang Penataan Kerjasama Adminstrasi Pemerintahan dan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Yayat Ahadiat mengatakan konflik yang terjadi di Desa Pangandaran harus segera diselesaikan.
“Jangan sampai berlarut-larut harus ada penyelesaiannya,” ungkapnya Rabu (17/3/2021). Kata dia, kepala desa, BPD dan perangkat desa harus melakukan islah atau perdamaian. “Jika ada kesalahan di masing-masing pihak, sudah jangan dibahas lagi,” tambahnya.
Namun konflik tersebut tak kunjung selesai. Justru semakin meruncing dan berkepanjangan. “Yang kita harapkan semuanya diselesaikan dengan jalan musyawarah,” tuturnya.
Baca juga : Dinilai Kurang Memuaskan, 2 Perangkat Desa Pamotan Pangandaran Mengundurkan Diri
Jika nantinya terjadi islah, jangan sampai hanya sebatas membuat surat berita acara. “Ketika itu sudah dilakukan, misal sudah akur, terus ada yang mulai lagi cari masalah, baik itu dari kepala desa, sekdes atau perangkat konsekuensi mengundurkan diri,” ujarnya.
Ditanyakan perihal sejauh mana perkembangan pemeriksaan Desa Pangandaran oleh Tipikor Polres Ciamis, Yayat menyebutkan sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan. “Setahu saya ada tiga orang perangkat desa yang sudah dipanggil dan diperiksa oleh Tipikor,” singkatnya. (den)