Pemerintah Pastikan Boleh Mudik Lebaran 2021, Tapi DPR Minta Kaji Ulang

Rabu 17-03-2021,13:02 WIB
Reporter : agustiana

JAKARTA -  Pemerintah memastikan tak ada larangan mudik Idul Fitri pada tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/03/21).

Namun, belakangan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Menteri Perhubungan untuk mengkaji ulang terkait kebijakan tidak akan melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tersebut.

Alasannya, kata Azis saat ini sedang berada di tengah pandemi varian baru Covid-19, B.1.1.7. 

Azis meminta masyarakat juga dapat menahan diri untuk tidak mudik saat Lebaran.

BERITA TERKAIT: Lebaran 2021, Pemerintah Pastikan Tak Ada Larangan Mudik

"Agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dalam lingkungan keluarga dan kampung halaman," Kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/03/21).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berharap tradisi saling memaafkan dapat dilakukan masyarakat melalui perkembangan teknologi. 

"Silaturahmi saat ini makin mudah dengan kemajuan teknologi, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka," lanjutnya.

Berkaca dari tahun kemarin, Azis meyakini bahwa masih ada masyarakat yang akan tetap melakukan mudik pada Hari Raya Idulfitri secara diam-diam, meskipun pemerintah akan melakukan pelarangan mudik 2021. 

"Seperti yang terjadi tahun lalu, ada yang mengumpat di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk," ujarnya. (jpnn)
Tags :
Kategori :

Terkait