BUNGURSARI — Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya harus menelan kekecewaan atas menurunnya besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Padahal, belakangan ini mereka baru selesai menanti pencairan tunjangan tersebut yang tertunda sekitar dua bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimApun Radar, kegaduhan di sejumlah instansi teknis dan instansi kewilayahan pemerintah terjadi Selasa (16/3/2021). Di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa pegawai mempertanyakan besaran TPP yang diterima mengalami peAnurunan.
“Intinya ada peraturan baru, Permendagri tentang Perhitungan TPP. Dari awal sebetulnya sudah disampaikan ini pasti ada yang terkena dampak,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tasikmalaya Imin Muhaemin kepada Radar, Selasa (16/3/2021).
Dia menjelaskan sejatinya dampak peraturan baru tidak semua pegawai mengalami penurunan TPP. Tergantung perhitungan dari beberapa faktor dan indikator tambahan penghasilan mulai dari beban kerja, risiko kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi dan lain sebagainya.
“Semula kan tidak ada penerapan kelas jabatan dalam menghitung besaran TPP, sekarang itu digunakan. Sebagai tindaklanjut evaluasi temuan BPK di tahun 2020, rekomendasinya Kota Tasikmalaya harus menerapkan kelas jabatan di tahun ini,” kata Imin menjelaskan.
Ia memahami akan banyaknya pegawai yang mengeluhkan hal tersebut. Pemkot pun sebetulnya menyiapkan alternatif untuk pegawai yang TPP-nya kurang, dibolehkan mendapatkan honorarium dari kegiatan.
“Alternatif itu bisa menjadi kesempatan, meski honor tidak akan merata, tergantung keterlibatan dan peran pegawai dalam kegiatan tertentu. Tetapi itu bisa diberlakukan dan menjadi potensi,” jelasnya.
”TPP kan beda dengan gaji, otomatis berisiko tinggi ketika teman-teman ASN gunakan TPP untuk kebutuhan sehari-hari, tapi bukan cuma kita, itu memang fluktuatif ditentukan beragam faktor,” katanya memaparkan.
Menurut dia, tim penyusun besaran TPP tidak serta-merta menetapkan besaran yang diterima pegawai di berbagai jenjang karier. Bagian Organisasi yang menghitung beban kerja, dan bagian-bagian lainnya termasuk asisten daerah, menghitung besaran nominal, e-kinerja dan parameter lainnya.
”Memang beban kerja hitungannya di kita. Keterlibatan teman-teman lain sebetulnya paham, hanya reaksional memang hal lumrah,” katanya.
“Pak Sekda saja turun hampir setengahnya, para kadis juga turun 30 persenan, termasuk saya yang mengurus kaitan TPP juga turun. Nyaris ke semua jenjang memang terdampak, tetapi ada beberapa yang tetap dan naik,” sambung Imin.
Baca juga : Termiskin di Jabar, Pemkot Tasik Klaim Punya "Resep" Jitu
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Hanafi mengaku berkaitan pencairan TPP sudah tidak ada persoalan. Pihaknya yang berkewenangan sebatasi pencairan atas usulan dari OPD, sudah memiliki dasar yang jelas dan tidak ada alasan menunda pencairan.
Kategori :