JAKARTA, RADARTASIK.COM – Saat mengungkap sindikat mafia tanah, pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta menarik cara oknum BPN menganti nama pemilik sertifikat, yaitu dengan menggunakan cairan pemutih dan cutton bud atau kapas untuk mengorek telinga.
Cara sederhana oknum BPN ini terungkap setelah polisi menangkap pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS terkait kasus mafia tanah.
Setelah melakukan penangkapan yang bersangkutan, polisi pun melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis 14 Juli 2022.
BACA JUGA:Pegawai BPN yang Terbukti Lakukan Pungli, Menteri Hadi Tjahjanto: Saya akan Pecat!
Dikatakan Petrus Silalahi selaku Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP dalam melakukan aksinya PS mempunyai alat khusus.
Nah, dalam penyelidikan akhirnya pihak kepolisian berhasil menemukan alat khusus yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas nama korban di sertifikat.
“Setelah dihapus kemudian ditulis dengan nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut menggunakan mesin ketik,” ujar Petrus.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 8 Joki SBMPTN, Mengaku Telah Loloskan 110 Calon Mahasiswa Selama Dua Tahun Beraksi
Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara menambahkan, PS menggunakan alat yang cukup sederhana dalam melakukan aksinya.
“PS hanya menggunakan cairan pemutih dan alat pembersih telinga,” jelas AKP Mulya.
Dengan menggunakan alat tersebut, PS menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain yang sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya.
“Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh bayclean, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cutton bud,” ungkap Mulya
Sebelumnya diberitakan bahwa Pengeledahan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan pada Kamis 14 Juli 2022 ini menindak lanjuti dari penangkapan empat pejabat BPN.