CIAMIS, RADARTASIK.COM – Kebijakan akan diberlakukannya parkir berlangganan pada 2023 masih menjadi perbincangan. Pasalnya, beberapa aturan yang akan diberlakukan dinilai kurang tepat dan diyakini belum bisa menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerhati Ketertiban Parkir Kabupaten Ciamis Andi Ali Fikri mengatakan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Ciamis harus betul-betul matang dalam melakukan kajian agar retribusi parkir bisa dioptimalkan sehingga akan berdampak baik pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya minta parkir harus ditata ulang agar lebih baik, baik konvensional atau berlangganan. Targetnya semua retribusi parkir bagaimana bisa dioptimalkan untuk PAD,” katanya.
Dia saat ini menanyakan sejauhmana manajemen pengelolaan parkir konvensional. Karena, kondisinya masih semraut. Dia menganggap tidak jelas ataupun belum transparansi ke publik tentang alur dari anggaran parkir.
“Saya pernah mengecek ke lapangan area parkir Alun-Alun Ciamis, ternyata masih aneh. Kendaraan ratusan untuk setoran hanya Rp 40.000-an,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjut dia, perlu pembahasan yang sempurna dalam penerapan parkir berlangganan. Jangan sampai ada kekurangan dari regulasi, petunjuk teknis hingga menjamin memaksimalkan PAD.
“Misalnya saja untuk memantau parkir berlangganan bisa menggunakan digitalisasi. Jangan pakai stiker dan kartu karena sudah usang,” katanya.
Juru Parkir Ciamis A Sudrajat mengaku tidak setuju ketika penerapan parkir berlangganan setahun untuk tandanya menggunakan stiker atau kartu. Itu karena dapat ditiru oleh oknum masyarakat yang ingin gratis parkir.
“Jangan pakai stiker dan kartu akan membingungkan juru parkir. Karena masyarakat sudah pada pintar membuatnya, sehingga sulit membedakan mana yang asli dari Dinas Perhubungan atau mana buatan sendiri,” ujarnya.
Lebih baiknya, kata dia, menggunakan elektronik ataupun aplikasi parkir berlangganan dengan sistem scan barcode. “Mungkin kalau sistem digital lebih memudahkan kita,” katanya.