SINGAPARNA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 8 April 2021 di beberapa kecamatan, salah satunya Singaparna.
“Dari 10 desa yang ada di Kecamatan Singaparna, tercatat ada empat desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2021,” ujar Camat Singaparna Kusnanto SSos kepada Radar, Senin (15/3/2021).
Oleh karena itu, kata dia, berdasarkan peraturan bupati jika ada bakal calon yang lebih dari lima orang di satu desa, maka wajib mengikuti tes tulis. Semua bakal calon yang ada saat ini mereka dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil seleksi dan yang nilainya paling tinggi dinyatakan lolos.
“Pada 27 Maret nanti rencananya akan diselenggarakan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar,” kata dia.
Kusnanto mengungkapkan, telah menyampaikan kepada para bakal calon kepala desa agar dapat bersaing secara sehat, proses tahapan pemilihan hingga nanti pelantikan diharapkan berjalan dengan tertib, jujur dan adil. Dan semua dapat meminimalisir hingga menghindari gesekan antar sesama tim sukses.
Kemudian, dia juga menyarankan kepada semua pihak, ketika sedang melakukan tugas harus tetap berpedoman kepada aturan yang ada. Jangan sampai membuat ketentuan yang tidak sesuai dan panitia penyelenggara betul-betul bekerja berdasarkan aturan, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar.
“Dalam pemilihan nanti pun, para calon harus mengingatkan kepada masyarakat, mengingatkan kepada tim sukses agar melaksanakan prosedur protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya, menjelaskan. (obi)