TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan mengusulkan barter pengelolaan dan kewenangan pengelolaan jalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jalan yang diusulkan dibarter itu Jalan Tasik-Singaparna, tepatnya dari jembatan Cikunir hingga jembatan Cintawana. Saat ini ruas jalan itu di bawah pengelolaan Pemprov Jabar.
Adapun jalan yang nantinya bisa dikelola Pemprov Jawa Barat yaitu Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), yang saat ini dikelola Pemkab Tasikmalaya.
BACA JUGA: Tega, Baru Lahir Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Gang Ciawi Tasikmalaya
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, langkah membarter dua ruas jalan itu karena Pemkab Tasikmalaya saat ini tengah mempersiapkan peningkatan dan penataan infrastruktur di pusat Kota Kabupaten Tasikmalaya.
"Supaya bisa merawat infrastruktur jalan lebih," kata Mohamad Zen, Senin 11 Juli 2022.
Jalan Tasik-Singaparna, termasuk dari jembatan Cikunir hingga jembatan Cintawana, kata Mohamad Zen asetnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Ini Lokasi Buang Bayi di Tangga Gang di Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya
Dengan demikian, Pemkab Tasikmalaya belum bisa melakukan pembangunan, penataan dan perawatan secara optimal infrastruktur jalan dan prasarana pelengkapnya, seperti lampu PJU, trotoar dan lainnya.
"Sekarang kan (Pemkab Tasikmalaya) tidak bisa (melakukan perawatan dan perbaikan) karena masih milik provinsi, seperti trotoar dan lainnya. PJU saja tidak bisa karena itu milik Provinsi Jawa Barat," kata Mohamad Zen.
Agar optimalnya pengelolaan infrastruktur jalan di Kabupaten Tasikmalaya, kata Mohamad Zen, ada beberapa jalan di Kabupaten akan diserahkan pengelolaannya ke Pemerintah Porvinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: DPRD Minta Pemkab Tasikmalaya Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah untuk Serap PAD
"Jalan Cisinga (Ciawi-Singaparna, Red) itu akan kita serahkan, sedangkan jalan dari perbatasan Pusat kota (Jembatan Kecamatan Mangunerja dan Cikunir) diserahkan ke pemerintah kabupaten," kata dia.
Barter pengelolaan dua ruas jalan itu, kata Mohamad Zen, tengah diajukan oleh Pemkab Tasikmalaya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.