"Kami ikuti saja proses hukumnya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Hotman Paris akhirnya melaporkan Iqlima Kim dan mantan pengacara Razman Arif Nasution terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Siap-siap Kurikulum Bakal Berubah Lagi, Konsekuensi Disahkannya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi
Hotman Paris mengaku terpaksa melaporkan Iqlima dan Razman karena geram disebut memiliki kelainan seksual.
Sementara itu sebagai pengingat, saat masih menjadi pengacara Iqlima Kim, Razman Arif Nasution pernah mengatakan jika kliennya Iqlima Kim mengaku mengalami empat kali dugaan pelecehan seksual oleh Hotman Paris Hutapea.
"Menurut dia (Kim, red), dua kali di mobil, satu kali di apartemen, dan di kelab," ujar Razman kala itu.
BACA JUGA:BRI Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal Melalui Pemberdayaan Desa
Atas dugaan pelecehan tersebut, Razman mengatakan telah melaporkan Hotman Parisb ke pihak kepolisian dan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Oleh karenanya, kala itu Razman ingin Hotman Paris segera dihukum.
"(Terkena, red) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindakan Pelecehan Seksual," jelasnya.