Punya 70 Ekor Anjing, Perempuan Bercadar Minta Perlindungan Bupati Bogor

Senin 15-03-2021,06:30 WIB
Reporter : agustiana

BOGOR - Hesti Sutrisno, perempuan bercadar pemilik 70 ekor anjing di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, meminta perlindungan kepada Bupati Ade Yasin. 

Bahkan, perempuan yang juga dikenal Suhaesti,  akan meminta bantuan pengacara Hotman Paris untuk perlindungan hukum, jika diperlukan. 

Hesti yang konon ditolak warga setempat, karena hobinya memelihara puluhan anjing itu, berharap Bupati Bogor, Ibu Ade Yasin memberi jaminan keamanan.

“Saya mohon Bupati Bogor mau menolong saya. Saya tidak butuh biaya dari pemerintah, saya hanya butuh shelter (penampungan) anjing saya dilindungi,” ungkap Hesti di Green House, shelter anjing miliknya, dilansir dari RadarBogor.id, Minggu (14/03/21).

Menurut Hesti, penolakan warga tidak mendasar, lantaran ia merasa puluhan anjingnya itu tidak pernah keluar dari green house. 

Bahkan anjingnya itu dijaga ketat 7 orang penjaga yang dipekerjakannya dari warga sekitar shelter.

Hesti menegaskan, bahwa lokasi shelter anjing miliknya jauh dari permukiman dan sarana ibadah warga.

Ia juga mengungkapkan, tujuan mengumpulkan dan merawat puluhan anjing tersebut, tak lain karena rasa sayang terhadap makhluk ciptaan-Nya.

"Saya rawat selayaknya anak saya, saya vaksin, saya kasih makan dari hasil keringat saya sendiri. Dan bukan hanya anjing, saya juga punya banyak kucing," terangnya.

Selain jauh dari masjid, shelter anjing milik Hesti dilapisi beberapa pintu, sehingga dapat meredam suara gonggongan. 

“Untuk itu, saya mohon ibu Bupati Bogor mau menolong saya, melindungi shelter saya dari orang-orang yang membenci saya tanpa alasan,” katanya.

Sebelumnya, aparat setempat bersama tokoh masyarakat menggelar pertemuan mencari jalan keluar.

“Ada dua kesimpulan dari masalah ini, yang pertama warga menolak aktivitas beliau yang memelihara banyak anjing dan kedua hal itu didukung dengan fatwa MUI bahwa hal itu dilarang,” ungkap Camat Tenjolaya, Farid Ma'ruf saat sidang di aula Kantor Kecamatan Tenjolaya, Jumat (11/03/21) lalu.

Pihak kecamatan juga mendorong Dinas Peternakan Kabupaten Bogor dan Badan Karantina untuk turun tangan mengkaji dan dapat menangani puluhan anjing tersebut. (cok)
Tags :
Kategori :

Terkait