Radartasik, PANGANDARAN – Polres Pangandaran masih terkendala kurangnya jumlah personel dalam penanganan kasus narkoba. Dengan demikian, belum mendapat mandat sepenuhnya dalam penanganan kasus tersebut.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan pihaknya belum memiliki Kepala Satuan (Kasat) Narkoba untuk menangani kasus peredaran narkoba.
”Personelnya masih kurang. Harus ditambah sehingga pelaksanaan operasionalisasi Kasat Narkoba untuk mengamankan daerah Pangandaran dari peredaran narkoba bisa tertangani,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Dia membeberkan bahwa dalam penanganan kasus narkoba, pihaknya baru bisa melakukan lidik. ”Karena personel kita baru hanya dua orang untuk penanganan narkoba,” katanya.
Selain itu, Polres Pangandaran baru saja memiliki 50 persen personel. Karena standar polres tipe D harus berjumlah 517 personel.
Pihaknya saat ini baru memiliki 267 personel.
”Kami akan tagih janji Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suntana MSi, terkait penambahan personel yang sudah dijanjikan pada peresmian Polres Pangandaran. Alhamdulillah Kepala Bagian (Kabag) sudah lengkap, tapi kasat masih kurang, hanya tinggal Kasat Narkoba,” tuturnya.
Namun dia optimis dalam waktu beberapa bulan ke depan, jumlah personel bisa bertambah menjadi beberapa kali lipat.
”Jadi dalam pelayanan pun bisa maksimal,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, jika masyoritas anggota merupakan warga asli Pangandaran itu akan sangat membantu sekali.
”Karena secara tidak langsung, mereka akan tahu kondisi dan medan di sini,” ucapnya.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata juga berharap, anggota Polres Pangandaran banyak yang merupakan putra daerah. ”Karena dalam melaksanakan tugasnya, mereka bisa tahu kondisi di sini secara detail,” ujarnya. (den)