Peredaran Miras di Eks Terminal Bus Cilembang Kota Tasik, Semalam 130 Liter Dirazia

Minggu 14-03-2021,05:27 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya kian hari terus digencarkan aparat Kepolisan Polresta Tasikmalaya.

Seperti Sabtu (13/03/21) malam, Polsek Mangkubumi, kembali menggagalkan peredaran 130 liter miras di Eks Terminal Cilembang.

Kapolsek Mangkubumi, Iptu Endang Wijaya, membenarkan hal tersebut. 

Dia memimpin langsung pemberantasan miras di beberapa titik sekitar eks terminal bus itu.

"Jadi kita lakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan tempat yang sering menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/03/21) dini hari.

Terang dia, miras itu diamankan dari 3 titik lokasi eks terminal. Yaitu kios warung milik Ma (50), warga Sukarindik Bungursari. 

Di kios warung ini pihaknya mengamankan15 bungkus tuak,  6 botol Bir Guiness dan  1 botol Bir Bintang.

Kemudian di sebuah kios kosong tertutup dan terkunci serta pemiliknya belum diketahui, ditemukan 3 karung plastik berisi Tuak 75 Liter.

"Kemudian di kios kosong itu juga ditemukan sebuah ember plastik berisi Tuak 15 liter, dan sebuah drum plastik berisi Tuak sekitar 40 liter," terangnya.

"Kemudian di lokasi eks terminal juga didapat satu kios yang kosong terbuka, pemiliknya tidak diketahui, ditemukan 1 ember plastik berisi tuak sekitar 15 liter," sambungnya.

Selanjutnya, jelas dia, barang bukti miras dan juga pemiliknya dibawa ke Mapolsek Mangkubumi dan barang buktinya. Lalu, pemilik dimintai keterangan. 

(rezza rizaldi)
Tags :
Kategori :

Terkait