Radartasik, GARUT – Ribuan honorer dari tenaga teknis administrasi di seluruh dinas dan lembaga pendidikan Kabupaten Garut mengadakan aksi di depan Gedung DPRD Garut, Kamis (7/7/2022).
Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Tenaga Kependidikan (FHTK) dan Forum Honorer Lintas Dinas ini meminta keadilan dalam sistem pengangkatan aparatur sipil negara (ASN).
Terlebih dengan adanya Surat Edaran Menpan RB yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023. Itu membuat para honorer resah dan merasa akan dibuang.
“Kami melakukan aksi ini hanya untuk meminta keadilan saja bagi honorer tenaga teknis dan administrasi,” ujar Ketua FHTK Yudi Citra kepada wartawan, kemarin.
Pihaknya meminta keadilan kepada pemerintah, baik itu legislatif dalam hal ini DPRD Garut maupun eksekutif atau Pemkab Garut untuk mengangkat menjadi ASN. Karena tenaga honorer administrasi juga merupakan pihak yang ikut mencerdaskan anak bangsa.
“Bukan hanya guru, karena kami yang mengurusi segala kebutuhan administrasi pada lembaga pendidikan, termasuk penjaga sekolah yang bekerja nonstop 24 jam,” ujarnya.
Yudi meminta keadilan dan kebijakan dalam pengangkatan menjadi ASN, baik itu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun CPNS, karena sudah mengabdi belasan tahun bahkan puluhan tahun. “Kami meminta kuota untuk ASN PPPK.
Hari ini kami pulang harus membawa hasil kuota ASN bagi kami,” ujarnya.
Ketua Forum Honorer Lintas Dinas Ari meminta pemerintah tidak memandang sebelah mata terkait pegawai honorer di bagian administrasi. Karena teknis administrasi merupakan sendi roda pemerintahan dalam mengakselerasi berbagai kegiatan, mulai dari dokumen, kegiatan pemerintahan, kebijakan putusan pimpinan, sampai ke retribusi penghasil PAD.
“Artinyanya, peran serta admistrasi sama pentingnya dengan guru, dan nakes. Teknis administrasi, merupakan keberadaan tenaga teknis adminitrasi sangat vital dalam sendi keberlangsungan roda pemerintahan di semua leading sektor. Kebijakan kebijakan yang kurang relevan terhadap tenaga teknis adminitrasi sangat ironis, karna kebijakan tidak merata atau menyeluruh,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Garut Subhan Fahmi akan memperjuangkan seluruh pegawai honorer di Kabupaten Garut tanpa ada perbedaan. Tetapi kebijakan yang akan diambil dalam memperjuangkan nasib para honorer akan mengacu pada regulasi yang ada.
“Tidak bisa serampangan begitu saja. Kita tidak ingin membenturkan regulasi, tapi karena kebijakan ini berdasar pada regulasi, maka kita pun harus mencari solusi berdasarkan regulasi,” ujarnya.
Subhan menerangkan, dalam Surat Edaran Menpan RB pun ada ancaman terhadap pemerintah daerah jika membandel dalam rekrutmen pegawai. “Jadi kita akan cari solusi yang terbaik bagi bapak ibu dengan tentunya akan ada regulasi baru,” paparnya. (yna)