Soal Pelaksaan Pilwalkot Tasik, Bawaslu RI Bilang Begini..

Jumat 12-03-2021,21:15 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, masyarakat pemilik hak pilih berhak mendapatkan keterbukaan informasi tentang pelaksaan pesta demokrasi sesuai dengan kaidah regulasi yang berlaku.

Hal itu dikatakan dia usai meresmikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jumat (12/03/21).

"PPID ini adalah bagian dari kedudukan informasi yang Bawaslu harus lakukan sebagaimana perintah Undang-Undang Informasi," ujarnya kepada radartasik.com.

"Di mana masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai Bawaslu, kegiatan-kegiatanya, mau ikut dalam pengawasan partisipatif, dan lain sebagainya," sambungnya.

Bawaslu Kota Tasik, terang dia, sudah melalukan kerjasama dengan kampus dan sekolah untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.

"Kami apresiasi kinerja dan kerja keras Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan juga Bawaslu Kota Tasik untuk tetap melakukan proses pendidikan demokrasi," terangnya.

Khususnya PPID ini, tambah dia, targetnya bagaimana masyarakat mendapatkan informasi secara terbuka soal apa yang dilakukan Bawaslu. 

Misal, berapa pelanggaran, bagaimana penanganannya, dan informasi lainnya.

"Makanya PPID harus mampu melalui websitenya menginformasikan semua tentang kepemiluan apa yang sudah dilakukan sesuai dengan keterbukaan Undang-Undang informasi," tambahnya.

Terkait kepastian pelaksanaan Pilwalkot Tasik, jelas dia, pihaknya masih tak mengetahui secara pasti kapan akan dilaksanakan, apakah tahun 2022 atau 2024.

"Karena pembahasan Undang-Undang Pilkada dan Pemilu tetap tak dimasukan dalam Prolegnas 202. Kita tak tahu apakah dilanjut ke tahun depan atau tidak itu kita kembalikan ke pembentuk Undang-Undang, yaitu pemerintah dan DPR," jelasnya.

Sebab, tukas dia, pihaknya sebagai Bawaslu siap melaksanakan apapun aturan yang diperintahkan Undang-Undang terkait dengan pelaksanaan Pilkada.

"Tapi pada dasarnya kami siap melaksanakan Pilkada kapapun sesuai dengan perintah Undang-Undang," tukasnya. 

(rezza rizaldi)
Tags :
Kategori :

Terkait