BANJAR — Penanganan Covid-19 saat ini difokuskan di tiap kecamatan, kelurahan dan desa. Seluruh kecamatan dan kelurahan mendapat anggaran untuk memaksimalkan penanganan Covid-19.
“Kita menghitung anggaran untuk kelurahan dan kecamatan. Untuk kelurahan sendiri jika dirata-rata itu sekitar Rp 15 juta per bulan. Tapi nilainya tidak sama setiap kecamatan. Namun kalau dirata-ratakan sekitar segitu. Ada sembilan kelurahan dan empat kecamatan,” kata Kabag Tata Pemerintahan Kota Banjar Irwan Adhiawan Surya Kusumah, Selasa (9/3/2021).
“Tahun ini PPKM diberlakukan, untuk anggarannya kita hanya menghitung besaran. Penghitungan di Tapem berdasarkan pertimbangan desa terkecil dan terbesar, sehingga anggaran untuk kelurahan tidak jomplang dengan anggaran yang dimiliki oleh desa untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Kordinator Sekretariat Penangan Covid-19 Kota Banjar Edi Herdianto mengatakan untuk PPKM tahap kelima di Kota Banjar diperpanjang dari 9 sampai 22 Maret 2021. Namun, untuk tahap kelima bukan PPKM, namun PSBB proporsional berskala mikro.
“PSBB proporsional skala mikro kelima 9 sampai dengan tanggal 22 Maret. Jadi bukan PPKM mikro lagi. Sebetulnya sama saja, cuma istilah saja yang berbeda. Untuk penanganannya tetap sampai ke tingkat RT RW,” ucap dia.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar Suyitno menambahkan setiap kelurahan rata-rata diberi anggaran sekitar Rp 150 juta/tahun untuk penanganan Covid-19. “Kelurahan Rp 150 juta untuk satu tahun. Atau selama PPKM mikro dilaksanakan. Anggaran itu di antaranya untuk kebutuhan koordinasi antar stakeholder di tingkat kelurahan hingga RT maupun RW,” ungkap Suyitno. #satgascovid19#ingatpesanibu#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun (cep)