Pemerintah Diminta tak Abaikan Keberadaan Guru Agama Honorer

Senin 08-03-2021,11:46 WIB
Reporter : radi

JAKARTA — Pemerintah diminta tidak mengabaikan nasib dan keberadaan guru agama honorer, terkait rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin, menanggapi ancaman aksi unjuk rasa para guru agama honorer yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII). 

“Tentu kita sangat prihatin mendengar jeritan para guru pendidikan agama honorer di seluruh tanah air yang merasa kecewa atas ketiadaan unsur guru pendidikan agama dalam rekrutmen guru ASN atau PPPK ini,” ujar Sultan dalam keterangannya, Minggu (7/3).

Senator asal Bengkulu ini pun dapat memaklumi adanya penilian dari para guru agama honorer jika negara dianggap telah abai menjamin keadilan atas hak-hak guru pendidikan agama. Padahal mereka memiliki tanggung jawab yang sama terhadap guru dibidang pendidikan lainnya. Disebutkannya, lebih 70-80 persen dari total 235 ribu anggota AGPAII yang tersebar hingga di seluruh pelosok Nusantara.

“Masalah ini sangat fundamental dalam kehidupan dunia pendidikan kita. Sebab mengabdikan diri untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia selama puluhan tahun dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah garis UMR (Upah Minimum Regional) sungguhlah menderita dan tidak adil. Maka dari itu sekali lagi saya meminta kepada Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat membuka ruang untuk mengkaji ulang kebijakan atas formasi rekrutmen PPPK ke depan”, harapnya.

Terkait ancaman mogok nasional, dia meminta untuk memperjuangkan aspirasi melalui jalur perjuangan formal. Dan tak perlu melakukan aksi demo yang bisa merugikan anak bangsa.

“Saya yakin pemerintah mendengarkan aspirasi dari seluruh guru pendidikan agama yang ada. Tak harus demo dan tak mesti mogok mengajar, semua pasti ada solusi jalan terbaik. Dan saya berjanji bahwa DPD RI berkomitmen bersama berjuang dalam mengawal aspirasi ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi menyesalkan tak adanya formasi guru Pendidikan Agama dalam rekrutmen satu juta guru PPPK 2021. Padahal, AGPAII mengaku sudah melakukan focus grup discussion (FGD) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan DPR.

“Yang menjadi keprihatinan kami adalah tidak masuknya unsur Guru Pendidikan agama dalam rekruitmen guru ASN atau PPPK,” katanya.

Dia menyebut, anggota AGPAII mencapai 235 ribu guru di seluruh Indonesia. Sebanyak 70 sampai 80 persen dari angka itu adalah guru honorer, dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah garis UMR (Upah Minimum Regional).

“Guru pendidikan agama diperlakukan tidak adil oleh negara, padahal mereka telah mengabdi berpuluh tahun dengan tingkat kesejahteraan memprihatinkan,” tegasnya.

Mahnan menambahkan, dirinya tidak bisa menolak jika terjadi gerakan massal untuk melakukan mogok mengajar agama secara nasional jika tuntutan tak dipenuhi.

“Kami tidak bisa mencegah jika hal itu terjadi. Kami hanya meminta agar pemerintah baik Kemendikbud atau pun Kemenag, segera membuka formasi ASN atau PPPK untuk Guru Pendidikan Agama,” terangnya.

Tidak masuknya guru pendidikan agama dalam formasi PPPK, menyebabkan guru pendidikan agama Islam dari berbagai provinsi menyampaikan aspirasi ke DPP AGPAII agar diperjuangkan nasibnya. Banyak guru pendidikan agama merasa dizalimi pemerintah.

Jika pada batas waktu tertentu, formasi rekruitmen ASN atau PPPK tidak menyertakan guru pendidikan agama, dia menyebut akan ada mogok mengajar secara nasional.

“Kami berharap pemerintah segera memasukkan GPAI di sekolah dalam formasi ASN atau PPPK, agar mereka tidak mogok mengajar dan tenang melaksanakan tugas mengajar dan mendidik anak bangsa dalam menuju Indonesia emas. Atau Pendidikan Agama akan dihapus di negeri ini?” tegasnya. (fin/red)

Tags :
Kategori :

Terkait