H Muhamad Yusuf dinilai perlu memiliki pendamping (wakil wali kota, Red), ketika nanti ditetapkan sebagai Wali Kota Tasikmalaya secara definitif. Hal itu, untuk memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah proses hukum H Budi Budiman mencapai inkrah, maka akan berlanjut pada proses pengukuhan H Yusuf sebagai wali kota definitif. Sehingga jabatan wakil wali kota (wawali) akan mengalami kekosongan.
“Kalau tidak penting, buat apa undang-undang mengharuskan ada wakil wali kota,” ujarnya saat berbincang dengan Radar, Rabu (3/3/2021).
Logikanya, kata Agus, wali kota dan wakilnya memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga ketika terjadi kepincangan, maka ada peran yang hilang. “Kalau tidak ada wakil wali kota, siapa yang akan melaksanakan tugas jabatan itu,” jelasnya.
Persoalan ini tentunya akan berimbas pada pelayanan terhadap masyarakat. Karena ketika roda pemerintahan bermasalah tentu kinerjanya bisa terganggu. “Jadi ada dan tidak adanya wakil cukup banyak dampaknya,” ujarnya.
Terlepas semua itu, lanjut Agus, persoalan pengisian kursi Z2 tidak lepas dari urusan politik. Sehingga segala sesuatu bisa berbeda tergantung sudut pandang. “Jika melihat undang-undang, ya tentu penting, tapi kalau melihat kepentingan ya bisa penting atau enggak penting,” selorohnya.
Disinggung kesiapannya untuk mengisi posisi wakil wali kota mendampingi H Yusuf? Agus mengatakan hal itu perlu melalui proses. Namun sebagai kader partai dirinya siap ketika kepercayaan itu diberikan padanya. “Kalau memang dipercaya partai (PPP), oke. Dan prosesnya sesuai dengan undang-undang ya harus siap,” kata dia menegaskan.
“Di koalisi belum ada pembahasan (soal wakil wali kota, Red),” ujarnya saat ditemui kepada Radar di GOR Susi Susanti pada Selasa (23/2/2021).
Menurut Zenzen, koalisi sendiri terdiri dari beberapa parpol yang mengantarkan Budi-Yusuf memenangkan Pilkada 2017. Selain PPP dan Golkar, ada juga PKB dan Nasdem. “Ya kita belum melakukan musyawarah,” kata dia.
Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan kader dari parpol mana yang akan mengisi jabatan wakil wali kota. “Bisa dari PPP, Golkar, Nasdem atau PKB. Tapi belum kita bahas,” ujarnya menegaskan.
Disinggung kesiapannya jika harus mendampingi H Yusuf ? Zenzen mengaku siap, karena sebagai kader parpol sudah seyogyanya haru bersedia menjadi kepala daerah. “Kalau diberi amanah, ya siap dan siapa pun harus siap,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tasikmalaya Abdul Haris berharap proses hukum H Budi Budiman segera mencapai inkrah. “Kita doakan inkrah-nya lancar,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (28/2/2021).
Menurut Haris, perjalanan koalisi Budi-Yusuf tentunya tidak berhenti dengan problematika yang menimpa H Budi Budiman. H Yusuf harus bisa menuntaskan segala janji politik pada kampanye Pilkada 2017 lalu. “Gas full untuk melanjutkan visi misi dan program pasangan Budi-Yusuf,” ujarnya memberikan dorongan.
Kategori :