RADARTASIK, TASIKMALAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai mengimplementasikan instalasi identitas kependudukan digital. Dimulai di Gerai Disdukcapil pada Mal Pelayanan Publik (MPP) kompleks bale kota, Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf mulai meresmikan pelayanan tersebut.
“Ini aplikasi baru dari dinas kami, yakni KTP-el Digital. Semua data kependudukan milik personal bisa di-upload ke aplikasi tersebut dan bisa mengakses beragam urusan,” ujar Yusuf saat mengumumkannya di MPP, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, masyarakat bisa mengakses aplikasi itu melalui playstore pada smartphone android. Ia pun sudah mengunduh aplikasinya, dalam menjajal layanan apa saja yang bisa memudahkan masyarakat yang berkaitan dengan data kependudukan. “Sudah saya gunakan di hape saya, ini bentuk layanan bagi masyarakat agar semakin mudah, via hape saja,” katanya.
Masyarakat saat berada di luar rumah ketika membutuhkan KTP dan KK, tinggal mengklik saja di aplikasi. Otomatis dokumen yang dibutuhkan bisa diperoleh. Termasuk data kendaraan pribadi, NPWP bahkan vaksin Covid-19. Bisa terlihat. “Tapi hanya pribadi ya, tidak bisa akses punya orang, jadi kerahasiaan insya Allah terjaga,” tuturnya.
BACA JUGA: Lelang 4 Jabatan di Pemkot Tasikmalaya Jangan Berlandaskan Kedekatan dan Kekerabatan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya H Imih M Munir menuturkan, KTP-el Digital merupakan identitas kependudukan yang disajikan secara digital. Informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan melalui aplikasi yang bisa diakses lewat smartphone.
Ia menambahkan, fungsi dari identitas kependudukan digital sebagai pembuktian identitas, otentikasi dan otorisasi identitas. Sehingga, manfaat dan keuntungannya luas, bisa memudahkan, mempercepat ketika melakukan urusan-urusan yang memerlukan data diri warga. “Ini tidak tergantung vendor, tidak memerlukan anggaran khusus, juga menekan biaya verifikasi data pada pelayanan publik,” ungkap dia. (igi)