Selundupkan Gas, Agen & Pangkalan di Kota Banjar Bisa Disanksi

Kamis 04-03-2021,16:00 WIB
Reporter : syindi

BANJAR — Hiswana Migas Priangan Timur melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha gas, baik agen dan pangkalan di Kota Banjar, Rabu (3/3/2021).

Ketua Hiswana Migas Priangan Timur H Sigit mengatakan pengawasan ke agen dan pangkalan ada, namun terbatas. “Hari ini (kemarin, Red) melakukan pengawasan internal dan eksternal terhadap lembaga penyalur atau agen dan sub penyalur atau pangkalan,” kata dia kepada wartawan.

Dia tak menutupi jika ada saja oknum yang melakukan penyelundupan LPG bersubsidi. Dalihnya, mencari keuntungan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Namun, kata dia, jika diketahui ada agen atau pangkalan yang nakal maka aka nada sanksi. “Ya kita berikan peringatan, skorsing atau pemutusan hubungan usaha (PHU),” ujarnya.

Dia pun mengatakan jika masyarakat menemukan ada yang mencurigakan atau melakukan penyelundupan, maka bisa melaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga : Pangkalan LPG di Kota Banjar Diminta Lebih Selektif, Atasi Selundupan

Kepala DKUKMP Kota Banjar Edi Herdianto SSos menambahkan pengawasan dilakukan bersama perwakilan Hiswana Migas Priangan Timur. “Ya mereka harus menggunakan gas LPG sesuai peruntukan dan sesuai aturan,” ujarnya. (nto)
Tags :
Kategori :

Terkait