PANGANDARAN — Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyoroti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di OPD-OPD.
Salah satu yang disorotinya yakni Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran. Kegiatan di OPD tersebut rutin menjadi temuan BPK RI.
Ia akan melakukan evaluasi secara mendalam dan membuat pakta integritas bagi pejabat. Tujuannya agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dilandasi tanggung jawab.
“Jika setelah hasil evaluasi masih saja terjadi temuan dengan objek yang sama, maka akan saya copot pejabat tersebut dari jabatannya,” tambahnya.
Dijelaskan Jeje, di setiap kegiatan ada rencana anggaran biaya (RAB), akan tetapi kesannya OPD tidak pernah melihat (RAB), sehingga terus-terusan menjadi temuan BPK RI setiap tahun.
“Kekurangan volume pekerjaan tersebut pun beragam, mulai dari jutaan rupiah bahkan ada yang sampai ratusan juta rupiah,” terangnya.
Jeje mengatakan dinas seharusnya belajar seAlama lima tahun ke belakang, dalam setiap memAbuat perencanaan kerja. “Seharusnya beAlajar dari yang sebelumnya,” ucapnya. (den)
Pada dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal barang/jasa tahun 2020, ada 30 kegiatan yang dinyatakan kekurangan volume atau lebih pembayaran. Bahkan beberapa di antaranya ada yang dinyatakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.