Kemensos Tinjau Lokasi Pergerakan Tanah di Cibalong Tasik, Ini Hasilnya..

Kamis 04-03-2021,09:00 WIB
Reporter : andriansyah

CIBALONG - Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial (Kemensos) RI tinjau lokasi rumah dan korban pergeseran tanah di Desa Setiawaras dan Singajaya Kecamatan Cibalong, Rabu (3/3/2021).

Dalam tinjauannya tersebut Kemensos bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Perempuan Anak (Dinsos PMD-P3A) Kabupaten Tasikmalaya melakukan observasi ke titik lokasi pergeseran tanah di Kecamatan Cibalong sebagai bahan laporan.

Perwakilan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI, Husin mengungkapkan dalam kunjungannya ke Kabupaten Tasikmalaya untuk meninjau lokasi pergeseran tanah di Desa Setiawaras Kecamatan Cibalong.

“Kedatangan kami ke lokasi pergeseran tanah dalam rangka kegiatan observasi. Berdasarkan pengalaman di lapangan seperti gempa atau pergeseran tanah ini, semata-mata bukan hanya karena bencana,” ujar Husin kepada wartawan.

Namun, ungkap dia, harus ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, pertama standar bangunan itu ada galian fondasi ke bawah sedalam satu meter yang terdapat lapisan batu kali di atasnya. Baru dibuat tiang.

“Kita maklumi juga, memang agak mahal ketika fondasi rumah, idealnya harus dibuat seperti itu. Karena daya tahannya akan lebih kuat. Namun, tidak semata-mata bukan hanya karena bencananya saja tetapi standar bangunannya juga harus menjadi pertimbangan,” katanya.

Dia menerangkan, untuk mengetahui kondisi rumah rusak berat dan rusak ringan akibat pergeseran tanah ini, Kemensos sendiri mempunyai standar sendiri. “Kita punya standar yang berbeda dengan Dinas pekerjaan umum penataan ruang (PUPR),” terang dia.

Menurut dia, dikatakan suatu bangunan rusak berat seperti bentuk kaki kuda atau tiang bangunan sudah tidak memungkinkan bertahan dan beberapa pondasi bangunannya sudah bergerak termasuk retak. “Kita juga imbau agar bangunan rumah yang sudah digaris polisi, jangan coba-coba untuk ditinggali. Bahkan saya sendiri mau dikasih upah berapa pun disuruh masuk ke rumah yang digaris polisi, saya tolak, karena bahaya,” katanya.

Dia mengungkapkan, jika tidak ada jalan lain lagi, bangunan rumah yang sudah terdampak pergeseran tanah ini harus direlokasi, maka masyarakat harus menerima dan jangan memaksakan diri untuk menempatinya kembali.

“Kebiasaannya kita kan ingin tinggal di rumah bersama dan tidak mau jauh lingkungannya. Akan tetapi jika sudah situasi dan lain hal, harus direlokasi, maka kita harus ikuti anjuran dari pemerintah,” ujarnya.

Karena, tambah dia, di beberapa daerah ada kejadian warga yang tidak mau direlokasi, kemudian memaksakan tinggal di tempat tersebut. “Akhirnya pemerintah tidak bertanggung jawab, kemudian ya itu (bencana, Red) terjadi, ya sudah, kita tetap berusaha,” katanya.

Atas nama Kemensos RI, kata dia, berterima kasih kepada semua aparat TNI/Polri, Muspika, Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya bersama Tagana, BPBD termasuk pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas responsnya terhadap bencana pergeseran tanah ini. “Kami akan berupaya, saya tidak akan menjanjikan apa-apa. Semua keputusan ada yang berwenang, ada yang lebih berkompeten dan bertanggung jawab. Kami melakukan observasi ke titik lokasi bencana di 34 provinsi di Indonesia, oleh 38 orang,” tambah dia.

Ketua Forum Komunikasi (FK) Tagana Kabupaten Tasikmalaya Jembar Adisetya menambahkan kedatangan Tim dari Kemensos RI ini, untuk observasi melihat dan meninjau langsung lokasi pergeseran tanah untuk memastikan seperti apa penanganannya.

“Yang jelas lokasi pergeseran tanah di dua desa di Kecamatan Cibalong ini tetap harus menunggu hasil kajian Badan Geologi untuk memastikan apakah harus direlokasi atau tidak. Kami bersama BPBD terus stand by mengawasi perkembangan bencana ini,” tambahnya. (dik)
Tags :
Kategori :

Terkait