MAKASSAR — Pasca penahanan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung bergerak cepat dengan menunjuk Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
Menanggapi penunjukan dirinya sebagai PLT Gubernur, Andi Sudirman mengatakan, bahwa hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan. Karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan di Pemerintah Provinsi Sulsel harus tetap berjalan.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah
ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” ujarnya.
“Saya berdoa semoga
turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua
dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak,” pintanya.
Sementara itu, menanggapi kasus hukum yang dialami oleh
Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku, berempati dan
mendoakan yang terbaik.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat, serta secara
pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa Beliau. Semua orang
bisa diuji, dan semua dari kita harus saling mengingatkan,” ungkapnya.
“Kita doakan Beliau yang terbaik karena ini kan masih
berproses. Saya bersama masyarakat selalu berharap yang terbaik karena
sebenarnya masih banyak program-program dan visi-misi kami yang belum tuntas
bersama Beliau,” tuturnya. (fjr/red)