PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil menangkap seorang tersangka pembakar lahan di wilayah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, berinisial SB (41), Sabtu (27/2). Tersangka SB merupakan seorang warga Jalan Sungai Raya Dalam, Gang Syukur II Nomor 02, Desa Sungai Raya, Kecamatan, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Tersangka SB telah diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum selanjutnya. "Tersangka diamankan, Sabtu (27/2) tidak jauh dari lokasi tanah miliknya tersebut dan dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses hukum selanjutnya," kata Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Sardo Mangatur Pardamean Sibarani dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Minggu (28/2). Sardo menjelaskan tersangka diduga membakar lahanmiliknya supaya bersih dan dapat digunakan untuk bercocok tanam pada Senin (22/2) lalu. Namun, tersangka setelah membakar meninggalkan lahan miliknya. Kemudian, api meluas hingga ke lahan milik orang lain. "Setelah membakar lahan miliknya yang berukuran 10 x 20 meter, tersangka meninggalkan lokasi sehingga api merembet hingga ke lahan milik orang lain di sekitarnya dengan luas kebakaran sekitar lima hektare," kata Sardo. Baca Juga: Gubernur Kalbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Ia menjelaskan tersangka membakar lahan tersebut menggunakan korek api gas, dan karet bekas ban dalam sepeda motor. "Saat di lokasi, tersangka melilitkan karet ban dalam ke satu batang kayu kecil, kemudian karet itu dibakar. Saat api menyala, tersangka memasukkannya ke dalam tumpukan akar pakis yang telah ditumpuknya di atas tungku kayu akasia yang telah ia potong-potong sebelumnya,” jelasnya. Kemudian, tersangka meninggalkan lahan yang dibakarnya hingga meluas ke milik warga lain, dan menyebabkan kabut asap dampak terbakarnya lahan gambut di kawasan Jalan Wak Sidiq, Gang Amali, di Kecamatan Pontianak Tenggara tersebut. Baca Juga: Polda Kalbar Gelar Kekuatan Antisipasi Karhutla Sebelumnya, Pemkot Pontianak telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dampak dalam seminggu terakhir Februari 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi sehingga mulai menyebabkan kabut asap di kota itu. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, mengatakan saat ini pihaknya tengah membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kota Pontianak. "Dalam tim tersebut akan melibatkan unsur TNI/Polri, Pemkot Pontianak, masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT/RW, termasuk pemadam kebakaran swasta," katanya. (ant/jpg/red)
Polda Tangkap Tersangka Pembakar Lahan
Minggu 28-02-2021,21:12 WIB
Reporter : radi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:20 WIB
Pemkab Pangandaran Percepat Digitalisasi, 1.509 PPPK Paruh Waktu Sudah Miliki Tanda Tangan Electronik
Rabu 22-07-2026,09:20 WIB
Tim Dosen Poltekkes Tasikmalaya Gandeng SMKN 4, Edukasi Pencegahan HIV/AIDS Kini Manfaatkan Media Sosial
Rabu 22-07-2026,16:01 WIB
Cara Cepat Top Up Mobile Legends Pakai DANA, GoPay, OVO hingga QRIS
Rabu 22-07-2026,10:20 WIB
Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah untuk MBR, 1,1 Juta Rumah Jadi Prioritas Awal
Rabu 22-07-2026,12:20 WIB
Pemkot Tasikmalaya Gandeng UPI dan UiTM Malaysia, Batik Ramah Lingkungan Siap Dongkrak Ekonomi Kreatif
Terkini
Kamis 23-07-2026,08:20 WIB
Gerakan Jaga Rawat Jawa Barat di Ciamis Perkuat Sinergi TNI, Polri, Pemda, dan Masyarakat
Rabu 22-07-2026,18:02 WIB
Tunjangan Profesi Guru Siap Cair Pekan Depan, Kemenag Pastikan Anggaran Sudah Masuk DIPA
Rabu 22-07-2026,17:30 WIB
Bocoran Vivo X300 E Makin Lengkap, Baterai 7200mAh dan Snapdragon 8 Gen 5 Jadi Sorotan
Rabu 22-07-2026,17:20 WIB
DLH Garut Gencarkan Gerakan Merdeka Sampah, Aksi Bersih Lingkungan Ditargetkan Rutin
Rabu 22-07-2026,17:01 WIB