CIAMIS - Sebanyak delapan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis terkonfirmasi positif Covid-19. Satu orang harus mendapatkan perawatan di RSUD Ciamis dan sisanya isolasi di Islamic Center, Jumat (26/2/2021).
Kasi Administrasi Katib Lapas Kelas II B Ciamis Rahadian Buana menjelaskan, awal mulai ada tahanan yang terkonfirmasi pada 24 Februari mendapatkan titipan dari Kejaksaan Negeri Ciamis sebanyak delapan orang.
“Sebenarnnya sesuai SOP sudah dilaksanakan dan dilakukan rapid test dulu terhadap tahanan tersebut dan hasilnya negatif,” katanya kepada Radar, kemarin.
Namun, lanjut dia, setelah tahanan tersebut diterima dan dilakukan pengecekan kembali, tiba-tiba salah satu tahanan mengaku kehilangan indra penciuaman dan perasa.
“Kami coba berikan kayu putih dan katanya tidak terasa. Termasuk diberikan ikan asin pun tidak terasa apa-apa,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya langsung memisahkan satu tahanan tersebut untuk antisipasi. Kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis untuk dilakukan swab test.
“Swab test masih dilakukan hari yang sama (24 Februari) dan pada 25 Februari hasilnya keluar dan dinyatakan positif Covid-19,” tuturnya.
Setelah itu, kata dia, pihaknya kembali koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan swab test terhadap tujuh orang lainnya dan hasilnya semuanya dinyatakan positif terpapar virus corona.
“Jadi tahanan ini baru diterima dari kejaksaan dan setelah diperiksa sudah dinyatakan positif,” kata dia.
Sebagai antisipasi, kata dia, dilakukan penyemprotan atua sterilisasi untuk menecegah penyebaran Covid-19 di area Lapas. Walaupun memang SOP sudah dijalankan, karena setiap ada tahanan baru tidak dicampur dengan yang sudah ada sebelumnya, tapi ditempatkan dulu di ruangan khusus.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr
Bayu Yudiawan mengatakan, total yang positif di Lapas ada delapan orang. Satu sudah dirawat di RSUD Ciamis sedangkan sisanya isolasi di Islamic Center, karena berstatus orang tanpa gejala. “Kami melakukan karantina kepada para tahanan ini seketat mungkin,” ujarnya, menjelaskan. (isr)