Ucu Anwar Digeser Jadi Sekdishub Kota Tasik

Sabtu 27-02-2021,10:00 WIB
Reporter : syindi

BUNGURSARI — Sebanyak 42 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya mengikuti prosesi pengukuhan, di aula bale kota.

Mereka yang posisi jabatannya mengalami perubahan, pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, dikukuhkan sejalan adanya instansi yang mengalami perubahan nomenklatur serta perubahan tugas dan fungsi di sejumlah posisi jabatan.

Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menjelaskan pengukuhan diikuti para pejabat tinggi pratama eselon 2 dan pejabat administrator eselon 3A dan 3B. Sejatinya pengukuhan itu tidak ada pergeseran signifikan seperti pelantikan biasanya.

Hanya, karena ada kekosongan yang harus diisi di sejumlah posisi, beberapa pegawai khususnya eselon 3 turut digeser.

“Contohnya di Dinas Perhubungan (Dishub) terjadi kekosongan karena pensiun di posisi sekretaris, diisi Pak Ucu Anwar (kalak BPBD, Red,)” kata Yusuf usai mengambil sumpah jabatan, Jumat (26/2/2021).

Pemerintah pusat, lanjut dia, meminta Pemkot untuk mengisi kekosongan tersebut, di saat bersamaan BPBD pada SOTK baru, posisi sekretaris cukup diisi pejabat eselon 3B.

“Maka Pak Ucu yang eselon 3A mau tidak mau harus kita keluarkan, mengisi kekosongan untuk setaraf pangkatnya,” tutur dia menjelaskan. 

Menurut Yusuf, pada SOTK baru pun, ada instansi yang jabatan kepala seksinya hilang, diganti menjadi tenaga fungsional. Di sisi lain, rumpun fungsionalnya sendiri belum terbit, otomatis harus dipindahkan mengisi kekosongan yang lain.

“Kemudian juga ada jabatan baru kepala bidang yang belum diisi, maka ada yang kita lantik untuk bertugas di sana,” katanya.

“Jadi pengukuhan ini sebenarnya dalam rangka memperlancar tugas pemerintahan terutama pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

“Supaya lebih cepat menjalankan kegiatan, belanja barang jasa, karena harus ada pengguna anggaran (PA). Maka usai dikukuhkan ini saya minta semua ngebut menjalankan tugas,” sambung dia.

Yusuf menceritakan sebetulnya ada 800-an pegawai yang akan dilantik, baik dikukuhkan ataupun dirotasi mutasi. Hanya saja, belum bisa semua dilaksanakan mengingat arahan pusat untuk mengurangi potensi kerumunan.

“Jadi belum kita isi semua, untuk pengukuhan pun eselon IV kita rencanakan pekan depan insya allah,” harap Yusuf.

Di sisi lain, pihaknya sudah menerima laporan dari Inspektorat berkaitan kebocoran dokumen usulan pengukuhan yang berkembang beberapa waktu lalu.

Analisa Inspektur, kata Yusuf, pelanggarannya hanya menyangkut etika saja dan tidak mengandung unsur sanksi berat.

“Memang dokumen negara yang rahasia, tetapi tidak masuk ke Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ini persoalan etika yang sudah ada aturannya di perwalkot, tapi kita juga akan tindak lanjut dengan peringatan supaya ke depan harus benar-benar pegang etika dalam kaitan apa pun,” papar dia.

Tags :
Kategori :

Terkait