PANGANDARAN - Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran menyebutkan bahwa pada tahun 2020, Pemkab menggelontorkan dana untuk pembayaran asuransi penderes kelapa mencapai Rp 357 juta.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Sutriaman mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
“APBD Kabupaten Pangandaran pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran untuk iuran ke BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Oktober, November dan Desember,” katanya kepada Radar, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, APBD yang teralokasikan di tahun 2020 mencapai Rp 357 juta. “Dinas Pertanian pada tahun 2020 dan 2021 telah mengusulkan santunan untuk empat orang ahli waris penderes kelapa dan baru terealisasi dua ahli waris,” katanya.
Lanjut dia, kepesertaan BPJS KeAteAnagakerjaan penAderes keAlapa yang diakomodir Pemerintah Daerah ada dua kategori di antaranya Bukan Penerima Upah dan Penerima Upah.
“Untuk kategori Bukan Penerima Upah penderes kelapa yang usianya di bawah 60 tahun, sedangkan Penerima Upah yang usianya lebih dari 60 tahun,” paparnya.
Pembayaran untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah pada Oktober dan Desember 2020 senilai Rp 294 juta sebanyak 8.690 orang dengan nominal masing-masing setiap bulan Rp 33 juta.
Sementara untuk penerima upah pada bulan Oktober 2020 sebanyak 1.998 orang yang masing-masing Rp 15 juta dengan total Rp 31 juta. Pada bulan November 2020 sebanyak 1.998 orang yang masing-masing Rp 15 juta dengan total Rp 31 juta. Desember 2020 sebanyak 1.997 orang yang masing-masing Rp 156 ribu dengan total Rp 312 ribu. (den)