PANGANDARAN - Sejak tahun 2020, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran mencatat ada 1.028 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan bahwa dari 1.028 orang tersebut, 21 di antaranya meninggal dunia. “Sebanyak 909 orang dinyatakan sembuh,” katanya kepada Radar, Selasa (23/2).
Menurutnya, dari 1.028 orang itu terdiri dari 441 orang laki-laki dan 587 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan. “Semuanya warga negara Indonesia,” ucapnya.
Saat ini ada enam orang yang menjalani perawatan di RSUD Pandega dan 92 menjalani isolasi mandiri. “Kasus konfirmasi Covid-19 lebih banyak pada kelompok usia produktif yaitu usia 20 sampai usia 59 tahun,” katanya.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 ini kebanyakan merupakan kluster keluarga. ”Iya banyak sekali kasus ini ditemukan di keluarga,” jelasnya.
Plh Bupati Pangandaran Kusdiana mengatakan, semula Pemerintah Daerah Pangandaran memberlakukan bangunan sekolah di setiap desa untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi OTG.
“Karena pemberlakukan PPKM skala mikro lingkupnya hingga RT, maka rencana isolasi mandiri OTG di bangunan sekolah dibatalkan,” katanya.
Kebijakan PPKM skala mikro harus mencakup wilayah yang lebih kecil atau skala RT dan RW. “Rencana semula sudah kami ubah sistemnya jadi isolasi mandiri tetap di rumah masing-masing,” terangnya. (den)