Keluarga Korban Penderes Kelapa di Pangandaran Terima Santunan

Selasa 23-02-2021,14:30 WIB
Reporter : syindi

PANGANDARAN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan Santunan Kematian (JKM) kepada keluarga penderes kelapa, yang meninggal akibat kecelakaan saat menderes kelapa beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Maulana Ridwan SE mengatakan, para penderas kelapa di Pangandaran ini memang sudah dilindungi oleh BPJS, atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. ”Jadi dibayar oleh Pemkab Pangandaran,” ucapnya kepada Radar, Senin (22/2/2021).

Menurutnya, santunan yang diberikan itu dihitung berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dikali 48 bulan. ”Jadi yang diterimanya juga cukup lumayan besar,” ujarnya.

Untuk itu, ia pun sangat berharap tidak hanya penderes kelapa saja yang dapat asuransi atau di-cover BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga para nelayan, petani, RT dan RW. ”Ya tidak hanya penderes saja, saya kira yang lainya bisa juga di-cover,” jelasnya.

Kata dia, pemberian santunan kepada penderes kali ini diberikan kepada tiga orang ahli waris mereka. ”Yang dua udah beres, tinggal satu lagi sedang proses dan tidak akan lama kok,” ucapnya.

Santunan itu diberikan kepada Almarhum Rubino senilai Rp 111.658.368 dan almarhum Usup senilai Rp 42.000.000. Bantuan itu diberikan secara simbolik di gedung DPRD Kabupaten Pangandaran.

Anggota DPRD Kabupaten PanganA­daran Fraksi PDIP Rd Tata Sutari SE berterima kasih kepada BPJS karena telah memberikan santunan kematian kepada ketiga keluarga penderes kelapa itu. ”Itu bentuk kasih sayang dari Pemkab Pangandaran kepada warganya,” ucapnya. (den)
Tags :
Kategori :

Terkait