Bawaslu Terima 34 Laporan Pelanggaran Pemilu di Pangandaran

Selasa 23-02-2021,13:30 WIB
Reporter : syindi

PANGANDARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran membeberkan data penanganan pelanggaran selama Pilkada 2020.

Komisioner Bawaslu Gaga Abdillah mengatakan, selama Pilkada 2020 ada 19 temuan dan 34 laporan dugaan pelanggaran kampanye.

“Temuan terbanyak terdapat pada tahapan kampanye sebanyak 9 temuan, sementara laporan terbanyak pada tahapan penetapan hasil pemilihan sebanyak 20 laporan,” katanya saat ditemui di Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Senin (22/2/2021).

Menurut Gaga dari laporan yang masuk ke Bawaslu, ada satu yang dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Ciamis. “Bahkan sudah inkrah,” ujarnya.

Kata Gaga laporan itu terkait tindak pidana pemilu money politic, yang menyeret beberapa orang. “Dan hakim menjatuhkan vonis,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, penyelenggaraan Pilkada di Pangandaran 2020 memang cukup dinamis, kendati demikian selama pelaksanaan berjalan kondusif.

“Itu bagian dari dinamika politik yang terbangun di Kabupaten Pangandaran, dan semua ini mudah-mudahan menjadi edukasi buat masyarakat Pangandaran,” A­katanya.

Menurutnya, media massa salah satu unsur yang cukup strategis atau mitra dalam proses pengawasan bersama Bawaslu, dalam proses atau tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 di Pangandaran.  

“Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dari awal penyelenggaraan sampai penetapan bisa berjalan dengan baik. Dan media massa di sini sangat berperan serta selalu intens untuk menginformasikan kepada masyarakat tahapan demi tahapan,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, pihaknya tidak alergi terkait dengan pemberitaan yang dimuat  media.

“Kami tidak alergi terkait pemberitaan atau kritikan dari rekan-rekan media. Kami anggap kritikan itu untuk membangun agar Bawaslu ke depan lebih baik,” bebernya. (den)
Tags :
Kategori :

Terkait