CIREBON - Seorang gadis remaja berusia 14 tahun dicekoki minuman keras (Miras) lalu digilir pelaku.
Kali ini koban asal Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Ia dipaksa menenggak minuman keras (miras) dan digilir oleh dua temannya sendiri berinisial F (14) dan M (15) asal Kecamatan Astanajapura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/02/21) lalu .
Kedua pelaku mengajak korban nongkrong di salah satu lokasi di Kecamatan Astanajapura.
Ternyata korban dipaksa ikut minum miras. Setelah mabuk, F dan M mulai berbuat cabul.
Korban pun dibawa ke rumah F yang saat itu kosong. Di sanalah, korban digilir. Korban yang dalam kondisi telanjang pun difoto oleh pelaku.
Siapa sangka foto tersebut kemudian menyebar cepat. Sampai pada ayah korban. Ia sangat murka melihat putrinya diperlakukan tidak senonoh.
Sang ayah kemudian bergegas pulang dan menanyakan pada istrinya.
Namun, korban ternyata belum pulang. Orang tua kemudian membawa kakak korban untuk melakukan pencarian.
Saat ditelusuri, ternyata di rumah F. Sayangnya sampai lokasi korban tidak ada.
Menurut keterangan saksi, korban diantarakan pulang oleh M ke rumahnya. Ayah korban langsung pulang.
Sampai di rumah, ia pun meminta korban menerangkan kejadian tersebut.
Namun, korban sendiri tidak mau mengakuinya. Karena takut dengan ayahnya.
Keluarga pun berusaha bersabar. Setelah didekati secara baik-baik, korban pun mau menceritakan semuanya.
Dari pengakuan itulah, orang tua korban mendatangi Polresta Cirebon dan melaporkan kejadian itu, Senin (15/02/21).
Aparat desa setempat, D, membenarkan adanya pencabulan yang korbannya adalah warganya. Namun, ia tak tahu secara jelas peristiwa tersebut.
“Memang ada, saya dengar. Cuma kronologisnya tidak tahu. Yang bantu mengurus mandor,” katanya.
Kategori :