KOORDINATOR Mitigasi Gerakan, Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Budianto mengatakan longsor di Kampung Cipager Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu diduga dipicu terkikisnya tanah oleh jalur air di bawah tanah.
Saluran air ini, kata dia, sebelumnya sudah direkomendasikan PVMBG kepada Pemkab Garut untuk dipindahkan, supaya tidak terjadi longsor.
“Tahun 2015 kita sudah pernah melakukan kajian sebelumnya. Rekomendasinya, jalur air harus dipindahkan. Itu kan yang longsor besar itu di jalur air yang berbatasan dengan perkampungan,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Ia mengatakan saat ini PVMBG juga sudah menerima surat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut untuk melakukan kajian pascakejadian. Namun, ia mengaku belum sempat mendatangi lokasi longsor tersebut.
Agus beralasan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi alasan PVMBG belum bisa menurunkan tim ke Cilawu, Garut. Apalagi, saat ini banyak terdapat kejadian longsor di beberapa wilayah Indonesia.
“Surat itu sudah disampaikan langsung ke saya, dari Garut dan Tasikmalaya. Karena kita keterbatasan SDM hanya 10 orang, jadi kita baru bisa berangkatkan tim dalam waktu dekat ini,” katanya.
Ia menjelaskan bukan hanya wilayah Garut dan Tasikmalaya yang harus dikaji. PVMBG juga berencana melakukan kajian di wilayah lain yang juga terjadi bencana geologi, seperti di Brebes, Cianjur dan Purwakarta. “Jadi banyak yang harus dikaji. Ini persoalan keterbatasan,” ujar dia.
Agus mengatakan yang harus dilakukan pertama adalah evakuasi warga terdampak secara cepat. Tim PVMBG nantinya akan melihat langsung kondisi tanah di wilayah: akan terus bergerak atau tidak. Selain itu, tim juga akan menjelaskan permukiman warga wilayah itu aman atau harus direlokasi.
Menurut dia, sambil menunggu tim PVMBG melakukan kajian, pemerintah setempat harus sudah bergerak untuk melakukan evakuasi. Apalagi, khusus kejadian di Cilawu secara kasatmata sudah terlihat bahwa wilayah itu sudah tak bisa ditempati.
“Namun kan butuh tinjauan dan rekomendasi langsung. Kalau fakta riil tak bisa lagi ditempati. Apalagi ini musim hujan,” katanya.
Ia menambahkan jika nantinya pemukiman warga harus dipindahkan, maka tempat relokasi yang disiapkan juga harus dikaji terlebih dahulu. Itu untuk memastikan tempat kelayakan relokasi.
Jangan sampai, kata dia, setelah direlokasi baru diketahui tempat tersebut juga memiliki potensi pergerakan tanah atau longsor.
Agus meminta masyarakat terdampak bencana untuk bersabar menunggu kajian tim PVMBG. (yna)