Hari Ini Rapat Pleno Penetapan Bupati Pangandaran

Rabu 17-02-2021,14:30 WIB
Reporter : syindi

PANGANDARAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Pangandaran tahun 2020 hari ini (17/2/2021). Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan pelaksanakan rapat pleno terbuka itu berdasarkan PKPU Nomor 5 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020. “Dalam PKPU ini menyebutkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati dilaksanakan paling lama lima hari setelah salinan ketetapan atau Mahkamah Konstitusi diterima,” ungkapnya Selasa (16/2/2021). Kata Muhtadin, MK sudah menyatakan permohonan gugatan pasangan H Adang Hadari-H Supratman (Aman) ditolak dalam perselisihan hasil Pilkada Pangandaran 2020. ”Dengan putusan tersebut, maka sengketa Pilkada selesai dan kami diberi waktu sampai lima hari untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelasnya. Kata dia, awalnya pelaksanaan penetapan itu akan dilaksanakan 20 Februari, namun dimajukan menjadi 17 Februari. “Rapat pleno dilaksanakan di Hotel Horison Palma,” katanya. Setelah penetapan, tahapan selanjutnya adalah pelantikan dan kemungkinan akan dilaksanakan bulan ini. “Nanti ada pengajuan ke Kemendagri untuk pelaksanaan pelantikan ini,” jelasnya. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan secara virtual, mengingat kondisi Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Namun teknis pelaksanaanya belum pasti seperti itu. Ketua Tim Pemenangan Juara Wowo Kustiwa mengatakan kemenangan di Pilkada 2020 merupakan hasil jerih payah dan perjuangan semuanya. “Ada pun lika-liku selama tahapan Pilkada, saya rasa itu merupakan hal yang biasa terjadi di alam demokrasi,” ucapnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait